Senin, 02 November 2015

Incinerator B3 / PEMUSNAH SAMPAH B3 (Bahan Buangan Berbahaya)



Aktivitas industri dan kesehatan masyarakat selalu menghasilkannya limbah / produk kedua yang tidak dimanfaatkan lagi, dibuang dan mengganggu kenyamanan lingkungn hidup.

Mengingat sifatnya yang infeksius (dapat meng-infeksi / menularkan penyakit), sampah atau limbah padat hasil tindakan medis diatas perlu dikelola secara baik, diantaranya dengan proses pembakaran suhu tinggi.

Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan RI, sampah padat  harus dilakukan pemusnahan pada peralatan Incinerator, dimana sampah dibakar dengan temperatur mencapai 600 – 1200 o C, sehingga hancur menjadi abu serta kuman-kuman penyakit yang mungkin terkandung didalamnya sudah mati.

Untuk sampah medis berupa botol / ampul obat, dapat dihancurkan pada Glass Crusher, karena material ini tidak dapat lebur pada Incinerator. Untuk Jarum Suntik, sebaiknya dihancurkan dahulu pada Needle Destroyer, karena material baja jarum suntik hanya akan hancur pada temperatur diatas 1.600 o C).

Untuk memenuhi kebutuhan diatas, CV. UTAMA  memperkenalkan peralatan Incinerator, baik untuk kebutuhan Rumah Sakit, Puskesmas, maupun Balai-balai pelayanan kesehatan ataupun Industri  dengan volume ruang pembakaran mulai dari 0,1 m3 s/d 3,0 m3

Incinerator produk terbaru CV. Utama selain mampu memusnahkan sampah menjadi abu, juga keluaran asap dari cerobong putih tipis, Kondisi ini bisa terjadi dikarenakan Telah dilakukan Pengembangan Disain Ruang Pembakaran, dimana Asap hitam yang biasa timbul dari hasil pembakaran sampah secara otomatis dapat terbakar ulang, terurai menjadi gas-gas “, menghasilkan Incinerator dengan performance keluaran asap putih tipis. Bahkan untuk Incinerator Puskesmas (0,1 – 0,25 m3) keluaran asap sangat tipis, hampir tidak terlihat

Incinerator dilengkapi unit Water Scrubber yang berfungsi selain memperangkap serpihan halus jelaga, sehingga keluaran asap hanya berupa uap panas transparan, berfungsi juga sebagai pendingin cerobong / mesin.

Dengan mengoperasikan Incinerator produk terbaru tersebut, bagi Rumah Sakit / Instalasi medis lain yang berada pada lingkungan permukiman penduduk dan industry yang memiliki banyak buangan dan harus diolah terlebih dahulu sebelum keluar ke lingkungan, untuk menyesuaikan peraturan pemerintah untuk bahan buangan,  tidak perlu khawatir lagi terjadi pencemaran udara karena asap hitam yang seringkali menjadi kan timbulnya permasalahan dengan masyarakat sekitar. 

incenerator kami menjawab kebutuhan masyarakat akan pengelolaan limbah padat B3 untuk industri, puskesmas, rumah sakit, dan tempat pembuangan sampah akhir. Konsultasikan kendala pengelolaan limbah B3 padat dan limbah cair anda pada kami, kami siap membantu untuk kebutuhan pengelolaan limbah anda, karena pengelolaan limbah / sampah yang tepat akan dapat menjaga lingkungan kita agar tetap nyaman dan lebih baik.
konsultasikan dengan kami di,
Getty Rajasa 0813 2870 3013 ; pin 7D641C53
Guntur Artanto 0858 6515 3171 ; pin 58097525
Ricky Aristoteles 0812 2745 5416 ; pin 27BB7172

Tidak ada komentar:

Posting Komentar